Cara Menasehati Orang Tua yang Tidak Mau Bayar Zakat Mal – Ustadz Adi Hidayat

Posted on

Zakat Mal: Bagaimana Mengajak Orang Tua yang Merasa Keberatan?

Assalamualaikum Ustadz Adi, salam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon izin saya ingin bertanya jika ada orang tua sudah 3 tahun tidak mau membayar zakat mal karena alasan merasa keberatan padahal memiliki kelapangan harta. Bagaimana yang menyikapinya agar beliau mau membayar zakat dan jika sebagian orang tua tersebut disimpan anaknya tetapi kepemilikannya masih punya orang tua tersebut. Apakah boleh anaknya menggunakan uang itu untuk membayar zakat orang tuanya tanpa meminta izin dulu mengingat orang tua itu merasa berat membayar zakat dan setiap diingatkan responnya selalu negatif dan menghindar dari pembicaraan?

Mempahami Hikmah Ketentuan Allah

Al-Quran surah ke-16 ayat 125 mengajarkan kita untuk memahami hikmah dulu ketika menjelaskan ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita harus memahami bahwa orang yang belum paham belum mengerti terhadap ketentuan Allah perlu diberikan hikmah terlebih dahulu. Apalagi jika orang tersebut sudah berada pada level yang tinggi, nasehat tidak akan banyak berdampak padanya, karena orang selevel di atas jarang ingin menerima nasihat.

Kisah Nabi Musa Alaihissalam mengajarkan kita untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk melembutkan hati orang yang keras. Karena ketika dua hal yang keras beradu, yang rusak adalah yang lebih rapuh. Oleh karena itu, berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk melembutkan hati orang tua tersebut adalah langkah pertama yang patut dilakukan.

Meminta Izin dan Melakukan Dengan Baik

Setelah hati orang tua tersebut menjadi lebih lembut, maka langkah selanjutnya adalah meminta izin kepada pemilik uang tersebut untuk menggunakan uang tersebut untuk membayar zakat. Jangan lupa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar zakat dan bagaimana zakat tersebut dapat membawa keberkahan dan kelancaran hidup di dunia dan akhirat.

Jika orang tua tersebut masih merasa ragu atau keberatan, maka bisa memberikan informasi atau ceramah tentang zakat, undang Ustadz atau orang yang ahli di bidang ini agar ada pencerahan dalam hatinya.

Namun, penting juga untuk diingat bahwa jika uang tersebut dititipkan ke Anda oleh orang tua tersebut, maka Anda harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menggunakannya untuk membayar zakat. Kepemilikan masih di tangan pemilik asalnya, bukan di tangan Anda.

Harapannya, dengan sikap yang baik dan pemahaman yang tepat, orang tua tersebut akan merelakan uangnya untuk membayar zakat dan menjadi seorang hamba yang taat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sebagai penutup, saya turut mendoakan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melembutkan hati beliau dan memberikan Hidayah serta Taufik kepada beliau dan menjadikan beliau Insyaallah termasuk dalam golongan yang diridai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.